PELATIHAN SATLINMAS SEKABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2019
Untuk menjaga Ketertiban Lingkungan masyarakat serta membantu menjaga suasana dan kenyamanan dalam kehidupan bersosialisasi di lingkungan masyarakat, dan juga untuk melaksanakan amanat UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 tentang  setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaaan negara dalam arti luas Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 tiap-tiap warga negara  berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahan dan keamanan Negara, dan juaga untuk menindak lanjuti Permendagri Nomor 84 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat ( Satlinmas ) maka dengan itu Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko  Mengadakan Pembentukan dan Pelatihan Linmas sekabupaten Mukomuko. pembentukan dan Pelatihan ini dilaksanakan di 3 Wilayah Yaitu: 1. Wilayah I di pusatkan di Kecamatan Kota Mukomuko 2. Wilayah II di pusatkan di Kecamatan Penarik 3. Wilayah III di pusatkan di Kecamatan Ipuh. Dimana masing-masing wilayah mengajukan beberapa orang anggota Linmasnya perdesa yang ada dalam Wilayah kecamatan tersebut.             Pelaksanaan  Pembentukan dan pelatihan anggota Satlinmas ini semua di Kukuhkan oleh Bupati Mukomuko Bapak Choirul Huda, dalam menyampaikan kata sambutan oleh Bupati Mukomuko, beliau memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota Linmas yang telah berpartisipasi dan penuh tanggung jawab selama dalam mengikuti pembentukan dan pelatihan Satlinmas. Kedepan tugas Satlinmas sangat berat untuk menghadapi Pemulu serentak pada tanggal 17 April 2019 nanti tandasnya.             Pembentukan dan Pelatihan Satlinmas ini diberikan materi oleh Narasumber yang berkompeten dibidangnya baik itu dari Dinas Satpol PP dan Damkar sendiri maupun dari Instansi lainya seperti : Kodim 0428 Mukomuko, Polres Mukomuko, Bawaslu Mukomuko dan KPU Mukomuko. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari Mulai dari Tanggal 18 s.d 20 Maret 2019. Kegiatan ini berjalan lancar dan sesuai dengan yang di harapkan.  
23 April 2019 21:22 WIB

Jl. Imam Bonjol Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko
© 2024 Dinas Satpol PP Dan Damkar | Hacked By xNot_RespondinGx | Indonesian Hacker Rulez | ProblemCyberTeam