KEGIATAN PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NO 26 TAHUN 2011 TENTANG PENERTIBAN HEWAN TERNAK
Ditulis oleh Administrator, pada 18 September 2019 23:48 WIB
Dalam rangka
menjalankan salah satu tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja yaitu
melaksanakan Pengawasan dan Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko
Khususnya Perda Nomor 06 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum Dalam Kabupaten
Mukomuko dan Perda Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Penertiban Hewan Ternak Dalam
Wilayah Kabupaten Mukomuko.
Kepala OPD
Foto Kepala OPD
SURYANTO, S.Pd., M.Si Kepala Dinas Satpol PP Dan Damkar |
Pencarian
Temukan Yang Anda Cari
Layanan Online
Bantuan Secara Online
Web Statistik
Jumlah Pengunjung Website
Hari ini | : 159 Pengunjung |
Bulan ini | : 1536 Pengunjung |
Tahun ini | : 66861 Pengunjung |
Total | : 759906 Pengunjung |
Link Instansi
External Link